BAB VIII BARIS BERBARIS KOMPI

BAB VIII BARIS BERBARIS KOMPI
Di Posting Oleh : NAMA BLOG ANDA (NAMA ANDA)
Kategori : PBB

BAB VIII
BARIS BERBARIS KOMPI

Pasal 60

(1)      Kekuatan/SusunanPasukan.
a.       Kompi terdiri atas tiga peleton, satu peleton terdiri atas 30 orang ditambah seorang Komandan peleton, dan satu regu terdiri atas sepuluh orang.
b.       Untuk baris-berbaris, semua anggota bersenjata seragam/sama, terkecuali untuk para Komandan Peleton ke atas yang bersenjata pedang.
c.       Untuk satuan setingkat Kompi yang melakukan pemindahan dengan berjalan kaki kekuatan dan persenjataan sesuai dengan ketentuan Satuan Organisasinya.
                
(2)      Tempat komandan kompi.
a.       Dalam latihan baris-berbaris Kompi, Komandan Kompi menempatkan diri di tempat dimana ia dapat memimpin dan mengawasi dengan baik.
b.       Khusus untuk satuan setingkat Kompi yang melakukan pemindahan berjalan kaki/baris-berbaris dengan menggunakan jalan umum Komandan Kompi menempatkan diri di mana ia dapat memimpin dan mengawasi dengan baik, tetapi tidak berada di samping Komandan Peleton.




Pasal 61

Bentuk Dasar Pasukan:


a.       SUSUNAN PELETON


0 Response to "BAB VIII BARIS BERBARIS KOMPI"

Posting Komentar