Di Posting Oleh : NAMA BLOG ANDA (NAMA ANDA)
Kategori : PBB
BAB VII
CARA PENGGUNAAN BENDERA PENJURU
Pasal 58
(1) Sikap
sempurna.
a. Aba-aba: “SIAP = GERAK”.
b. Pelaksanaan:
1. Pada aba-aba peringatan tangan kanan
dipindahkan/diluncurkan ke bawah kira-kira 1 atau 2 lebaran tangan.
2. Pada aba-aba
pelaksanaan, mengambil/melakukan
sikap sempurna, tiang bendera
penjuru rapat pada badan dipegang tangan kanan seperti memegang senapan
jari-jari rapat.
(2) Istirahat di
tempat.
a. Aba-aba: “ISTIRAHAT DITEMPAT = GERAK”.
b. Pelaksanaan:
1. Pada aba-aba peringatan tangan kanan
dipindahkan/diluncurkan ke atas ± 1 atau
2 lebar tangan.
2. Pada aba-aba pelakanaan dilakukan gerakan seperti
istirahat bersenjata senapan.
Pasal 59
Gerakan
berjalan dan berhenti:
(1) Langkah biasa
a. Dari sikap
sempurna ke langkah biasa.
b. Aba-aba: “MAJU = JALAN”.
c. Pelaksanaan:
1. Pada aba-aba peringatan:”MAJU”.
a)
Tiang bendera penjuru diangkat oleh tangan kanan
setinggi ± 10 cm, bersamaan dengan itu
diterima oleh tangan kiri diatas tangan kanan.
b)
Tangan kiri membentuk sudut ± 90º.
c)
Selanjutnya tangan kanan diturunkan dan memegang
tiang bendera, punggung tangan kanan menghadap ke depan telunjuk tangan kanan lurus ke
bawah merapat tiang bendera.
d)
Tangan kiri kembali dalam sikap sempurna.
2. Pada aba-aba
pelaksanaan:”JALAN”.
a)
Kaki kiri diajukan ke depan,
lutut lurus satu tapak kaki diangkat rata sejajar dengan tanah setinggi kurang
lebih 20 cm, kemudian dihentakkan ketanah dengan jarak 1 langkah, dan
selanjutnya berjalan dengan langkah biasa.
b)
Tangan kanan tidak melenggang.
(2) Berhenti.
a. Dari langkah biasa.
b. Aba-aba:
“HENTI = GERAK”.
c. Pelaksanaan:
1. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki
kanan/kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah, selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan kemudian tangan kiri memegang tiang bendera rapat pada
badan siku-siku membentuk sudut ± 90º, tangan kanan memegang tiang bendera dari belakang
di bawah tangan kiri ± satu atau dua lebaran tangan, punggung tangan menghadap
ke samping.
2. Selanjutnya tiang bendera diletakan di atas tanah
dengan diantar oleh tangan kiri, tiang bendera segaris dengan ujung kaki.
3. Tangan kiri kembali ke sikap sempurna.
(3) Dari berjalan
ke berjalan.
a. Dari langkah biasa ke langkah tegap.
1. Aba-aba: “LANGKAH TEGAP = JALAN”.
2. Pelaksanaan:
a)
Pada aba-aba peringatan tangan kiri memegang tiang
bendera dengan siku-siku membentuk sudut ±
90º rapat pada badan, kemudian kedudukan tangan kanan dipindahkan
memegang tiang bendera dari belakang, tangan tetap lurus ke bawah, punggung tangan
menghadap ke samping kanan.
b)
Pada aba-aba pelaksanaan jatuh pada kaki kiri
ditambah satu langkah.
c)
Langkah pertama selebar 1
langkah, selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan
cara kaki dihentakkan
terus menerus tetapi tidak dengan berlebihan, telapak kaki menghadap kedepan, lutut lurus, kaki tidak boleh diangkat
tinggi.
d)
Tangan tidak melenggang.
b. Dari langkah tegap ke langkah biasa.
1. Aba-aba: “LANGKAH BIASA = JALAN”.
2. Pelaksanaan:
a)
Aba-aba peringatan tangan kanan memegang tiang
bendera dari depan, punggung tangan menghadap ke depan, telunjuk tangan kanan
lurus ke bawah merapat tiang bendera.
b)
Aba-aba pelaksanaan jatuh pada kaki kiri/kanan
setelah ditambah satu langkah kemudian melaksanakan langkah biasa bersamaan
dengan itu tangan kiri dilenggangkan.

0 Response to "BAB VII CARA PENGGUNAAN BENDERA PENJURU"
Posting Komentar