Di Posting Oleh : NAMA BLOG ANDA (NAMA ANDA)
Kategori : PBB
BAB VI
CARA PENGGUNAAN PEDANG
Pasal 50
(1) Sikap membawa pedang waktu berdiri.
a. Pedang
pada dasarnya digantungkan pada kaitan sabuk sebelah kiri.
b. Dalam
keadaan tidak mengijinkan pedang dapar dijinjing dengan tangan kiri memegang
sarung pedang, satu lebaran tangan dibawah pelindung tangan/pangkal pegangan
pedang menghadap lurus ke muka.
c. Bila
keadaan membutuhkan sikap sempurna mendadak tanpa aba-aba (atasan lewat) pedang
dirapatkan lurus di samping badan. Sarung pedang dipegang tangan kiri
(menggenggam seperti sikap sempurna).
(2) Sikap membawa pedang waktu
duduk (pedang tidak terhunus).
a. Dalam keadaan istirahat:
1. Pedang
diletakan serong ke kiri dibagian depan badan.
2. Punggung
hulu pedang disandarkan pada lengan kiri dan dipegang oleh tangan kiri.
3. Ujung
sarung pedang berada disamping bagian dalam kaki kanan tanpa menyentuh tanah,
tali sarung pedang dapat tetap terkait pada kaitan sabuk atau dapat dilepas
sesuai dengan keadaan.
b. Dalam keadaan siap.
1. Tangan
kanan memegang pelindung pedang, punggung tangan menghadap ke depan.
2. Pedang
dibawa berdiri tegak lurus di depan badan, ujung sarung pedang menyentuh tanah
dan pelindung tangan menghadap lurus ke depan.
3. Tangan
kiri memegang dibawah cincin sarung pedang, bersamaan dengan itu tumit
dirapatkan dan badan ditegakan.
4. Tangan kanan menggenggam
diletakan diatas ujung paha kanan.
(3) Sikap membawa pedang waktu
berjalan.
a. Pada dasarnya digantungkan pada kaitan
sabuk sebelah kiri.
b. Dalam
keadaan tidak mengijinkan, pedang dapat dijinjing dengan tangan kiri, memegang sarung pedang satu lebaran tangan di bawah pelindung
tangan/pangkal pegangan pedang menghadap lurus ke muka.
Catatan : Pedang tidak boleh dihunuskan
sembarangan.
Pasal 51
(1)
Menghunus
pedang.
a.
Aba-aba: “HUNUS
PEDANG = GERAK”.
b.
Pelaksanaan:
1. Pada
aba-aba peringatan tangan kiri dipindahkan memegang sarung pedang ± 10 cm di
bawah cincin sarung pedang, jari-jari rapat, buku-buku jari menghadap ke depan.
Tangan kanan menarik pedang ke luar selebar telapak tangan.
2. Pada
aba-aba pelaksanaan, tangan kanan menghunus pedang serong ke atas agak ke depan
(± 15º), sehingga lengan lurus satu garis dengan pedang. Mata pedang menghadap ke belakang.
3. Pedang
dibawa tegak lurus di atas ke depan dagu sehingga genggaman tangan kanan berada
lebih kurang satu kepal di depan dagu, mata pedang menghadap ke kiri.
4. Punggung
pedang diletakan di atas bahu kanan dengan tangan agar lurus diajukan ke depan
dan setinggi bahu kanan.
5. Genggaman
tangan kanan dipindahkan ditulang pinggang kanan, siku-siku ke belakang dengan tidak
terpaksa (wajar) dan tangan kiri kembali ke sikap sempurna. Kedua gerakan ini
dilakukan dalam satu hitungan.
(2)
Menyarungkan pedang.
a.
Aba-aba: “SARUNGKAN PEDANG = GERAK”.
b.
Pelaksanaan:
1. Pada
aba-aba peringatan, tangan kanan mengangkat pedang ke atas hingga genggaman
tangan berada satu kepal di depan dagu .
Mata pedang menghadap ke kiri, siku rapat pada badan, pedang tegak lurus
ke atas.
2. Bersamaan
dengan itu tangan kiri memegang sarung pedang.Tangan kanan diputar hingga siku
terangkat ke atas, ujung pedang menuju ke arah mulut sarung pedang. Mata pedang
menuju serong ke depan, pedang dimasukan ke dalam sarung pedang, hingga tinggal
satu kelebaran tangan.
3. Pada
aba-aba pelaksanaan, tangan kanan menekan pedang ke dalam sarung pedang
selanjutnya tangan kanan melepaskan tali pedang kemudian kembali ke sikap
sempurna.
(3)
Dalam melakukan gerakan hunus/sarungkan pedang
selalu diikuti dengan pandangan mata.Dalam keadaan tertentu, hunus pedang dapat
dilakukan bersama-sama atas perintah/komando dari pimpinan.
Pasal 52
(1)
Sikap sempurna dengan pedang tidak
terhunus.
a.
Aba-aba:
“SIAP = GERAK”.
b.
Pelaksanaan:
1.
Badan berdiri
tegap.
2.
Kedua tumit
rapat dengan kedua telapak kaki membentuk sudut 45o.
3.
Lutut lurus
dan paha dirapatkan, tumpuan berat badan dibagi atas kedua kaki.
4.
Perut ditarik
dan dada dibusungkan.
5.
Pundak
ditarik sedikit kebelakang dantidak dinaikkan.
6.
Kedua tangan
lurus dan rapat disamping badan, pergelangan tangan lurus, tangan kiri memegang
pedang jari-jari tangan menggenggam tidak
terpaksa dirapatkan pada paha.
7.
Punggung ibu
jari menghadap kedepan merapat pada jahitan celana.
8.
Leher lurus, dagu ditarik sedikit ke belakang.
9.
Mulut
ditutup, pandangan mata lurus mendatar kedepan, bernapas sewajarnya.
(2)
Sikap sempurna dengan pedang terhunus.
a.
Aba-aba: “SIAP = GERAK”.
b.
Pelaksanaan:
1.
Pada aba-aba pelaksanaan, tangan kiri memegang sarung pedang seperti sikap sempurna tidak bersenjata.
2.
Memegang sarung pedang merapat pada paha kiri dan
sarung pedang lurus pada jahitan celana.
3.
Tangan kanan diletakan di tulang pinggang kanan,
sambil memegang hulu pedang seperti memegang pensil. Ibu jarinya terletak
setinggi kopel rim. Mata pedang menuju lurus ke depan, punggung pedang
disandarkan pada lekukan bahu badan. Pandangan mata lurus ke depan.
Pasal 53
(1)
Sikap
istirahat dengan
pedang tidak terhunus.
a.
Aba-aba: “ISTIRAHAT
DITEMPAT = GERAK”.
b.
Pelaksanaan:
Seperti gerakan sikap istirahat ditempat tanpa senjata.
(2) Sikap istirahat dengan pedang terhunus.
a. Aba aba:
1. Parade: “ISTIRAHAT DITEMPAT = GERAK”.
2. Untuk perhatian: “ISTIRAHAT
DITEMPAT = GERAK”.
b. Pelaksanaan:
1. Kaki
membuat gerakan seperti gerakan istirahat ditempat tidak bersenjata.
2. Tangan
kanan dibawa ke depan badan, pegangan pedang di bawah dekat pusar bersamaan
dengan itu tangan kiri memegang pelindung tangan bagian atas.
3. Tangan
kanan memegang pelindung tangan dari dalam.
4. Tangan
kiri dipindahkan memegang pergelangan tangan kanan melalui atas pelindung
tangan, pedang menyerong ke kanan atas, punggung pedang tersandar pada lengan
bagian bawah.
Pasal 54
(1) Berjalan jarak dekat dengan pedang tidak terhunus.
a. Pedang tetap berkait pada kaitan.
b. Tangan kiri memegang sarung pedang,
dirapatkan pada paha.
c. Tangan kanan berlenggang seperti dalam
jalan biasa.
(2) Berjalan jarak dekat dengan pedang terhunus.
a. Aba-aba:
“MAJU = JALAN”.
b. Pelaksanaan:
1. Pada
aba-aba peringatan tangan kanan diturunkan sehingga lengan lurus, pelindung
tangan bersandar pada punggung tangan, pergelangan tangan dibengkokan, dan
tangan memegang hulu pedang, seperti memegang pensil.Punggung pedang berada
pada lekukan bahu kanan.
2. Pada aba-aba pelaksanaan lengan dilenggangkan seperti berjalan tanpa
senjata.Lengan kanan berlenggang setinggi 45º ke depan 30º ke belakang dan
tangan kiri senantiasa memegang sarung pedang dan lengan kiri tidak melenggang.
3. Aba-aba:
“HENTI = GERAK”. Aba-aba pelaksanaan
jatuh kaki kiri/kanan, ditambah satu langkah selanjutnya berhenti, kemudian
mengambil sikap sempurna dengan pedang terhunus.
Pasal 55
(1) Berjalan jarak jauh dengan pedang tidak terhunus.
a. Pedang tetap berkaitan pada kaitan.
b. Tangan kiri memegang sarung pedang,
dirapatkan pada paha.
c. Tangan kanan berlenggang seperti dalam
jalan biasa.
(2) Berjalan jarak jauh dengan pedang terhunus.
a. Dalam keadaan berhenti ke
berjalan (dua aba-aba).
1. Aba-aba: “PEDANG DILENGAN =
GERAK”.
2. Pelaksanaan:
a)
Tangan kiri memegang pelindung tangan di sebelah
kiri bagian atas.
b)
Tangan kanan dipindahkan menggenggam pelindung
tangan di sebelah kanan bagian atas dekat kepala hulu pedang.
c)
Tangan kanan diturunkan sehingga punggung pedang
beralih dari lekukan bahu menjadi tersandar pada lengan, ujung pedang berada di
sebelah kanan dari lengan bagian atas.
d)
Bersamaan dengan gerakan ini, tangan kiri kembali
memegang sarung pedang.
2. Aba-aba:
“MAJU = JALAN”. Pada aba-aba ini lengan kanan melenggang seperti jalan biasa.
b. Dalam
keadaan berjalan ke berjalan dari “Pedang ditangan” ke “Pedang dilengan”. Aba-aba:
“PEDANG DILENGAN = GERAK”.
1. Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada saat kaki kanan jatuh di tanah kemudian ditambah
satu langkah.
2. Pada
langkah berikutnya lengan kanan yang sedang melenggang membawa pedang seperti
ke sikap sempurna bersamaan dengan gerakan tangan kiri yang memegang pelindung
tangan di sebelah kiri bagian atas.
3. tangan
kanan dipindahkan menggenggam pelindung tangan di sebelah kanan bagian atas
dekat kepala hulu pedang.
4. Tangan
kanan diturunkan sehingga punggung pedang beralih dari lekukan bahu menjadi
tersandar pada lengan, ujung pedang berada di sebelah kanan dari lengan bagian
atas.
5. Bersamaan
dengan gerakan ini, tangan kiri kembali memegang sarung pedang.
6. Gerakan
selanjutnya seperti gerakan pedang terhunus dalam keadaan berjalan.
c. Mengembalikan
ke sikap semula dalam keadaan berjalan ke berhenti. Aba-aba: “HENTI = GERAK”.
1. Setelah
berhenti, maka tanpa aba-aba segera membawa tangan kanan di samping pinggang
kanan, tangan kiri memegang pelindung tangan di sebelah kiri bagian atas.
2. Tangan
kanan dipindahkan dan memegang hulu pedang seperti memegang pensil dalam sikap
sempurna.
3. Tangan kiri kembali memegang
sarung pedang.
Pasal 56
(1) Langkah tegap dengan pedang dari sikap sempurna.
a. Aba-aba:“LANGKAH TEGAP MAJU =
JALAN.”.
b. Pelaksanaan:
1. Pada aba-aba peringatan tangan kanan diturunkan sehingga
punggung pedang beralih dari lekukan bahu menjadi tersandar pada lengan, ujung
pedang berada di sebelah kanan dari lengan bagian atas, posisi tangan kiri
tetap.
2. Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri dilangkahkan ke depan, lutut lurus, telapak kaki diangkat
± 20 cm, bersamaan dengan tangan kanan dilenggangkan lurus ke depan .
3. Kaki kanan
dilangkahkan ke depan, lutut lurus, telapak kaki diangkat ± 20 cm, tangan kiri tidak dilenggangkan.
4. Setiap langkah dihentakkan, panjang langkah 65 cm dan
tempo 103/menit.
(2) Langkah tegap dengan pedang dari langkah biasa.
a. Aba-aba:“LANGKAH TEGAP = JALAN”.
b. Pelaksanaan:
1. Pada aba-aba pelaksanaan jatuh pada kaki kiri ditambah satu
langkah, kaki kiri dihentakan lutut lurus, telapak kaki diangkat ± 20 cm,
bersamaan dengan tangan kanan dilenggangkan lurus ke depan.
2. Kaki kanan
dilangkahkan ke depan, lutut lurus, telapak kaki diangkat ± 20 cm, tangan kiritidak dilenggangkan.
3. Setiap langkah dihentakkan, panjang langkah 65 cm dan
tempo 103/menit.
Pasal 57
Sikap berpedang waktu berlari :
(1) Pedang tidak terhunus.Pedang dilepaskan
dari kaitan sabuk kemudian dijinjing dengan tangan kiri sedang tangan kanan
berada di sebelah depan pinggang.
(2) Pedang terhunus.Gerakan
pedang seperti sikap sempurna dengan pedang dan tangan kiri tetap memgang
sarung pedang.
mantab bang,
BalasHapusKalau lari sambil membawa pedang pora boleh apa gak ya?
BalasHapusapa ada aturan aba2 hormat pedang...
BalasHapus